5 Fakta Exclusive Potong Tangan Iran Tiga Terpidana Pencurian

5 Fakta Exclusive Potong Tangan Iran Tiga Terpidana Pencurian

Potong tangan Iran menimpa tiga terpidana pencurian

Potong tangan Iran kembali menjadi sorotan hari ini setelah tiga pelaku pencurian dijatuhi hukuman tersebut di Provinsi Azerbaijan Barat. Hukuman ini dilaksanakan setelah pengadilan tinggi memperkuat vonis pengadilan sebelumnya terhadap pelaku yang memiliki riwayat pencurian berulang.

Potong Tangan Iran
Ilustrasi praktik hukuman potong tangan di Iran.

1. Siapa saja yang dikenai hukuman?

Menurut laporan resmi situs Mizan Online, ketiga pelaku yang dihukum adalah pencuri profesional dengan riwayat pelanggaran di empat provinsi dan memiliki lebih dari 40 penggugat swasta. Mereka ditangkap beberapa tahun silam saat beraksi di Kota Urmia.

2. Alasan pengadilan menerapkan potong tangan

Ketiga terpidana disebut telah mencuri beberapa kilogram emas dari rumah-rumah target. Mereka dianggap tidak kooperatif dalam upaya pengembalian barang curian serta tidak menunjukkan penyesalan yang memungkinkan keringanan hukuman.

3. Prosedur hukum yang ditempuh

Setelah keputusan pengadilan tingkat pertama, kasus ini melewati proses hukum hingga ke Mahkamah Agung Iran yang menguatkan vonis pengadilan rendah. Baru kemudian hukuman fisik tersebut dilaksanakan di Provinsi Azerbaijan Barat.

4. Seberapa umum hukuman ini di Iran?

Potong tangan merupakan hukuman syariat yang diizinkan dalam kode pidana Islam Iran sejak revolusi 1979. Namun pelaksanaannya termasuk jarang dan biasanya diterapkan terhadap pelaku pencurian berulang. Human rights group mencatat hanya beberapa kasus dalam beberapa tahun terakhir, termasuk amputasi jari pada dua bersaudara pada Oktober 2024.

5. Tanggapan hak asasi manusia

Kelompok HAM seperti Amnesty International dan Human Rights Watch mengecam praktik ini sebagai bentuk hukuman kejam dan melanggar hukum internasional. Mereka menekankan bahwa amputasi adalah bentuk penyiksaan yang dilarang oleh perjanjian hak sipil yang telah ditandatangani Iran.

Dampak dan konteks terbesar

  • Pelaksanaan Tanggal dan Tempat: Hukuman ini dilakukan pada 31 Juli 2025 di penjara wilayah Azerbaijan Barat, tepatnya di kota Urmia.
  • Alat yang digunakan: Prosedur amputasi menggunakan mesin berjenis “guillotine” medis tanpa anestesi lokal sebagaimana ketentuan hukum syariat di Iran.
  • Latar sosial ekonomi: Mayoritas narapidana amputasi berasal dari latar belakang ekonomi miskin, dengan akses hukum terbatas dan sering tidak didampingi pengacara pilihan.

Apa arti hukuman buat masyarakat?

Potong tangan Iran sejatinya dimaksudkan sebagai peringatan bagi pencuri berulang. Namun hukuman semacam ini menimbulkan kontroversi besar secara internasional karena dianggap melanggar hak asasi, menghilangkan martabat manusia, serta tidak memberikan kesempatan rehabilitasi.

Penilaian ahli:

  • Amnesty International menyebut amputasi tangan sebagai bentuk tortur dan menyerukan penghapusan hukuman ini dalam sistem hukum Iran.
  • Human Rights Watch juga telah memperingatkan bahwa beberapa kasus dijalankan setelah proses peradilan yang tidak adil, termasuk tuduhan penyiksaan selama interogasi.

Ringkasan dalam tabel fakta

Komponen Fakta utama
Topik Utama potong tangan Iran
Korban Jumlah 3 terpidana pencurian profesional
Lokasi Pelaksanaan Provinsi Azerbaijan Barat (Urmia)
Jenis barang curian Emas perhiasan sejumlah kilogram
Prosedur hukum Vonis tingkat pertama → Mahkamah Agung → Dilaksanakan oleh hakim syariat
Alat dan kondisi eksekusi Mesin guillotine medis tanpa anestesi
Reaksi komunitas HAM Kecaman keras sebagai praktik kejam dan tidak manusiawi

Mengapa berita ini perlu Anda tahu sekarang?

Berita ini bukan hanya soal kriminologi atau hukum di Iran. Kasus potong tangan Iran ini mencerminkan konflik antara hukum syariat lokal dan norma hak asasi internasional—terutama di era di mana komunitas global menekankan reformasi sistem peradilan pidana dan perlindungan hak tahanan. Jika dibiarkan, praktik potong tangan Iran ini bisa menciptakan preseden mengerikan bagi pelanggaran hak sipil di negara-negara lain.

Kesimpulan

Hukuman potong tangan Iran pada tiga terpidana pencurian ini menandai salah satu eksekusi hukum fisik paling ekstrem dalam beberapa tahun terakhir di Iran. Meskipun sistem hukum di sana memperbolehkan hukuman tersebut sebagai bagian dari hukum syariat, dampaknya terhadap korban, keluarga, dan reputasi internasional Iran tidak bisa diabaikan.

Hal ini menyajikan gambaran kuat soal bagaimana norma hukum syariat diimplementasikan dalam kasus kriminal berat, serta tantangan serius dalam tataran hak asasi dalam penegakan hukum di Iran.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *