BEM SI Gelar Demo Tolak Revisi UU TNI di Gedung DPR Hari Ini
Jakarta, 19 Maret 2025 – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap Revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) yang rencananya akan disahkan oleh DPR. Aksi unjuk rasa ini berlangsung di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (19/3/2025) mulai pukul 09.30 WIB.
Massa Aksi BEM SI dan Koalisi Masyarakat Sipil
Koordinator Media BEM SI, Anas Robbani, menyebutkan bahwa aksi ini merupakan hasil dari konsolidasi mahasiswa yang dilakukan tadi malam. Diperkirakan 1.000 orang mahasiswa akan turut serta dalam aksi ini. Jumlah tersebut belum termasuk elemen masyarakat lainnya yang juga menolak RUU TNI.
Aksi ini akan berpusat di dua titik utama di Jakarta Pusat, yakni:
- Sebagian massa langsung berkumpul di depan Gedung DPR RI.
- Sebagian lainnya menggelar aksi di Senayan Park atau area sekitar TVRI sebelum menuju DPR.
Satria Naufal, Koordinator Pusat BEM SI, menegaskan bahwa aksi ini bukan hanya dilakukan di Jakarta, tetapi juga berlangsung di berbagai daerah di Indonesia. Ia menyatakan bahwa penolakan Revisi UU TNI sudah lama digaungkan di media sosial dengan tagar #TolakRUUTNI, namun hingga kini belum mendapatkan tanggapan serius dari DPR.
“Kami melihat bahwa gejolak penolakan terhadap produk hukum ini sangat besar. Namun, DPR tetap melanjutkan pengesahan secara tergesa-gesa di Sidang Paripurna tanpa mempertimbangkan aspirasi rakyat,” ujar Satria.
Polemik Revisi UU TNI yang Dikecam Berbagai Pihak
Penolakan terhadap RUU TNI datang dari berbagai elemen masyarakat. Beberapa poin kontroversial dalam revisi ini antara lain:
- Memperluas peran TNI di ranah sipil, yang dianggap bertentangan dengan prinsip supremasi sipil.
- Memberikan kewenangan lebih luas kepada TNI, yang dikhawatirkan berpotensi mengancam demokrasi.
- Menghapus batasan usia pensiun, yang dinilai dapat menghambat regenerasi di tubuh militer.
Beberapa organisasi HAM dan akademisi juga mengkritik bahwa Revisi UU TNI ini berpotensi mengembalikan dominasi militer dalam pemerintahan sipil, seperti era sebelum reformasi.
DPR Bersikeras Lanjutkan Pengesahan RUU TNI
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Dave Laksono, mengungkapkan bahwa DPR tetap berencana untuk menggelar rapat paripurna pada Jumat (20/3/2025) guna mengesahkan RUU TNI menjadi undang-undang.
“RUU TNI sudah rampung di tahap pertama. Kini tinggal dibawa ke Sidang Paripurna untuk pengesahan final,” kata Dave.
Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan bahwa DPR mengabaikan kritik dari masyarakat dan tetap melanjutkan agenda legislasi tanpa transparansi yang cukup.
Dampak Pengesahan RUU TNI bagi Masyarakat
Jika RUU TNI disahkan, beberapa dampak yang mungkin terjadi antara lain:
- Militerisasi di sektor sipil – TNI dapat lebih banyak terlibat dalam urusan sipil, yang berisiko mengikis peran institusi demokratis.
- Pelanggaran Hak Asasi Manusia – Dengan kewenangan yang diperluas, dikhawatirkan akan ada peningkatan potensi penyalahgunaan kekuasaan.
- Keretakan hubungan sipil-militer – Reformasi yang telah berjalan sejak 1998 bisa mengalami kemunduran, menciptakan ketegangan baru antara masyarakat dan institusi militer.
Aksi Demonstrasi Berlanjut di Berbagai Daerah
Selain di Jakarta, aksi serupa juga akan digelar di beberapa kota besar seperti Bandung, Surabaya, Yogyakarta, dan Makassar.
Menurut informasi dari Koalisi Masyarakat Sipil, ribuan mahasiswa dan aktivis di berbagai wilayah juga akan turun ke jalan menuntut DPR membatalkan pengesahan RUU TNI.
“Kami akan terus mengawal kebijakan ini sampai pemerintah mendengar aspirasi rakyat,” tegas salah satu perwakilan mahasiswa.
Kesimpulan
Dengan semakin besarnya penolakan terhadap Revisi UU TNI, DPR seharusnya mempertimbangkan kembali keputusan mereka. Aksi BEM SI dan masyarakat sipil hari ini menjadi bukti bahwa demokrasi harus tetap dijaga dan setiap regulasi harus berpihak kepada rakyat.
Apakah suara mahasiswa dan masyarakat akan didengar oleh DPR? Kita akan melihat perkembangan lebih lanjut dalam beberapa hari ke depan.