Bekasi, 21 Maret 2024 – Aksi premanisme yang dilakukan oleh seorang pria yang mengaku sebagai ‘Jagoan Cikiwul’ di Bantargebang, Kota Bekasi, berakhir dengan penangkapan oleh pihak kepolisian. Pria berinisial S alias D ini ditangkap setelah melarikan diri ke Sukabumi, Jawa Barat. Aksi S yang sempat viral di media sosial ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan dunia usaha.
Aksi Premanisme ‘Jagoan Cikiwul’ di Bekasi
Aksi S dimulai pada Senin, 17 Maret 2024, ketika dia mendatangi sebuah perusahaan industri plastik di Bantargebang, Kota Bekasi. S datang dengan membawa proposal yang berisi permintaan ‘partisipasi’ untuk kegiatan buka bersama. Namun, karena tidak dapat menemui pimpinan perusahaan, S marah-marah dan mengintimidasi petugas keamanan (satpam) di lokasi.
Video aksi S yang direkam oleh seorang saksi kemudian viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat S mengancam satpam dan mengaku sebagai ‘Jagoan Cikiwul’ yang menguasai kawasan tersebut. “Gue nggak mau itu duit lu, gue mau pimpinan lu ke sini,” kata S dengan nada tinggi.
Tanggapan Pihak Kepolisian Terhadap Premanisme Bekasi
Menanggapi kejadian ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk premanisme. “Kecepatan Polres Metro Bekasi Kota dalam menangani kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polda Metro Jaya berkomitmen memastikan keamanan berinvestasi dan bekerja di Indonesia,” ungkap Ade Ary Syam Indradi pada Jumat, 21 Maret 2024.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, menjelaskan bahwa S datang untuk meminta tunjangan hari raya (THR) dengan alasan berbagi takjil dan buka bersama. “Jadi mereka menyadari bahwa THR tidak diperbolehkan, jadi di permohonan itu dinarasikan untuk bagi takjil dan buka bersama,” jelas Binsar.
Proses Penangkapan ‘Jagoan Cikiwul’
Setelah aksinya viral, S melarikan diri ke Sukabumi, Jawa Barat. Namun, upaya pelariannya tidak berlangsung lama. Pada Kamis malam, 20 Maret 2024, S berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Polres Metro Bekasi Kota. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif dan melacak keberadaan S.
Binsar menambahkan bahwa S melakukan pengancaman terhadap satpam perusahaan dengan mengaku sebagai ‘Jagoan Cikiwul’. “Di situ tersangka melakukan pengancaman dengan mengatakan bahwa yang bersangkutan adalah jagoan Cikiwul. Kemudian, yang bersangkutan juga mengatakan bahwa ‘saya memiliki banyak massa untuk beberapa hari’,” kata Binsar.
Dampak Viralnya Video ‘Jagoan Cikiwul’
Video yang direkam oleh saksi berinisial M, yang juga teman S, kemudian disebarkan di grup WhatsApp internal ormas. “Saudara M ini memvideokan, dan setelah video ini selesai, video tersebut di-share ke grup WhatsApp (ormas) Kecamatan Bantargebang. Tidak tahu bagaimana akhirnya video itu viral dari grup WhatsApp mereka sendiri,” kata Binsar.
Setelah video tersebut viral, terjadi saling curiga di antara anggota ormas. Mereka menduga ada pengkhianat yang sengaja menyebarkan video tersebut hingga viral di media sosial. “Sehingga pada saat viral di antara mereka saling curiga, ini ada pengkhianat,” sebut Binsar.
Reaksi Masyarakat Terhadap Premanisme di Bekasi
Aksi premanisme yang dilakukan oleh S menimbulkan reaksi keras dari masyarakat. Banyak warga yang merasa terganggu dengan keberadaan premanisme di kawasan mereka. “Kami merasa tidak nyaman dengan adanya aksi seperti ini. Kami berharap pihak kepolisian bisa lebih tegas dalam menangani kasus-kasus premanisme,” ujar seorang warga Bantargebang yang enggan disebutkan namanya.
Upaya Pencegahan Premanisme di Bekasi
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian. Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk premanisme. “Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan ketat di kawasan-kawasan rawan premanisme. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindakan premanisme kepada pihak kepolisian,” tegas Ade.
Kesimpulan: Penangkapan ‘Jagoan Cikiwul’ dan Masa Depan Bekasi
Aksi premanisme yang dilakukan oleh ‘Jagoan Cikiwul‘ di Bekasi ini berakhir dengan penangkapan oleh pihak kepolisian. Kasus ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan penangkapan S, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku premanisme lainnya dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat serta dunia usaha.