Honor Killing di Pakistan: Pasangan Kawin Lari Ditembak Mati, Kasus Viral Picu Reaksi Internasional

Honor Killing di Pakistan kembali menjadi sorotan dunia setelah sebuah video mengerikan viral di media sosial pada Minggu, 21 Juli 2025. Video tersebut memperlihatkan detik-detik eksekusi mati terhadap sepasang kekasih yang menikah tanpa restu keluarga. Otoritas Pakistan kini telah menangkap satu tersangka, namun kasus ini menyoroti kembali praktik pembunuhan demi kehormatan yang masih marak di negara tersebut.
Eksekusi di Tengah Gurun: Tragedi yang Direkam Kamera
Video berdurasi singkat itu memperlihatkan seorang wanita menyerahkan salinan Al-Quran kepada seorang pria, lalu berkata, “Mari berjalan tujuh langkah bersamaku, setelah itu kamu boleh menembakku.” Setelah berjalan beberapa langkah, pria tersebut menembakkan tiga peluru ke arah wanita yang langsung roboh ke tanah. Tak lama kemudian, tubuh pria lain terlihat berlumuran darah di sampingnya, juga ditembak mati. Beberapa pria bersenjata lainnya terlihat menembaki kedua jasad tersebut.
Peristiwa memilukan ini diduga terjadi di provinsi Balochistan, Pakistan barat daya. Eksekusi tersebut dilaporkan dilakukan berdasarkan putusan dewan suku setempat. Meskipun identitas pasangan itu belum diungkap secara resmi, pihak berwenang telah mengkonfirmasi bahwa mereka dieksekusi karena menikah secara diam-diam tanpa izin keluarga.
Pemerintah Resmi Tanggapi: Penangkapan dan Kecaman
Kepala Menteri Provinsi Balochistan, Sarfraz Bugti, menyatakan bahwa satu tersangka telah ditangkap berdasarkan Undang-Undang Anti-Terorisme. Video eksekusi tersebut sedang dianalisis secara digital untuk identifikasi lebih lanjut terhadap para pelaku.
Menteri Pertahanan Pakistan, Khawaja Asif, juga mengunggah video tersebut di platform X (dulu Twitter), sembari mengimbau masyarakat untuk menolak sistem patriarki yang menindas dan tidak adil. “Jangan mengangkat senjata terhadap negara, tapi lawan sistem yang membunuh dalam nama kehormatan,” ujarnya.

Ketua Benazir Income Support Programme (BISP), Senator Rubina Khalid, pada hari Minggu mengecam keras pembunuhan brutal terhadap pasangan muda di Balochistan yang memilih untuk menikah atas kehendak bebas mereka sendiri.
“Saya mengutuk keras pembunuhan pasangan muda tersebut karena memilih menikah atas kehendak mereka sendiri,” ujarnya dalam pernyataan resmi.
Menyebut tindakan itu sebagai “kejahatan yang tak termaafkan,” Senator Khalid menekankan bahwa perbuatan keji semacam itu tidak lain adalah bentuk terorisme.
“Islam dan Konstitusi Pakistan memberikan kekuasaan kepada perempuan untuk membuat keputusan atas hidup mereka sendiri,” tegasnya, seraya mengimbau masyarakat agar menghormati kebebasan individu.
Ia juga menyampaikan harapannya agar keadilan dapat ditegakkan dengan cepat, dan berkata, “Kami berharap para pelaku akan segera dihukum.”
Senator Rubina Khalid menegaskan pentingnya membangun masyarakat yang menjunjung tinggi kebebasan memilih serta menghormati hak untuk hidup dan bermartabat.
Statistik Kelam: Ribuan Korban Honor Killing di Pakistan
Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan mencatat bahwa sekitar 1.000 perempuan tewas setiap tahun akibat praktik Honor Killing di Pakistan. Pelaku biasanya merupakan kerabat dekat korban, seperti ayah, saudara laki-laki, atau bahkan anak laki-laki. Dalam banyak kasus, para pelaku lolos dari hukuman berkat celah hukum dalam sistem Islam Pakistan yang memungkinkan keluarga korban memaafkan pembunuh, bahkan jika mereka bagian dari keluarga itu sendiri.
Meski pada 2016 pemerintah sempat merevisi sebagian hukum agar pelaku tetap dihukum meski mendapat “maaf”, praktik ini masih terus berlangsung, terutama di wilayah pedesaan yang lebih tunduk pada hukum adat dan dewan suku lokal ketimbang hukum negara.
Honor Killing di Pakistan: Warisan Budaya yang Mematikan
Honor Killing di Pakistan bukanlah fenomena baru. Praktik ini berasal dari tradisi adat yang menempatkan kehormatan keluarga di atas hak asasi individu, terutama perempuan. Menikah tanpa restu, berpakaian “tidak sopan”, atau bahkan menjadi korban pemerkosaan bisa dianggap mencoreng nama baik keluarga dan menjadi alasan untuk dibunuh.
Organisasi HAM internasional, seperti Amnesty International dan Human Rights Watch, telah lama mengkritik Pakistan karena gagal memberantas praktik ini secara tuntas. Mereka menilai bahwa lemahnya penegakan hukum serta toleransi terhadap kekerasan berbasis gender menjadi penyebab utama masih terjadinya Honor Killing di Pakistan.
Desakan Reformasi Hukum dan Sosial
Kasus terbaru ini memicu gelombang kemarahan di dalam dan luar negeri. Banyak pihak mendesak pemerintah Pakistan untuk:
-
Menindak tegas semua pelaku, termasuk mereka yang memerintahkan eksekusi.
-
Menutup celah hukum yang memungkinkan pelaku lolos dari jeratan hukum.
-
Meningkatkan edukasi masyarakat tentang hak asasi manusia, khususnya hak perempuan.
-
Membubarkan dewan-dewan adat yang kerap melanggar hukum negara.
Tantangan: Antara Hukum Negara dan Hukum Adat
Meskipun Pakistan memiliki sistem hukum formal yang seharusnya menjamin perlindungan terhadap warganya, kekuatan hukum adat masih sangat kuat di banyak daerah. Hukum adat sering kali bertentangan dengan hukum nasional dan cenderung diskriminatif terhadap perempuan.
Kondisi ini menciptakan dilema besar bagi negara: bagaimana menegakkan hukum negara di tengah masyarakat yang masih tunduk pada norma-norma tradisional yang ketinggalan zaman.
Kesimpulan: Saatnya Mengakhiri Honor Killing di Pakistan
Praktik Honor Killing di Pakistan tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga menunjukkan kegagalan sistemik dalam perlindungan hukum dan keadilan. Tragedi pasangan kawin lari yang dibunuh secara brutal di Pakistan seharusnya menjadi momen refleksi nasional.
Dengan penangkapan tersangka, harapan kini bertumpu pada pengadilan yang adil dan transparan. Namun lebih dari itu, diperlukan reformasi hukum menyeluruh dan perubahan budaya untuk memastikan tidak ada lagi nyawa yang hilang demi “kehormatan”.