Kasus Aborsi Ilegal Bintaro: Obat Dibeli via TikTok, Janin 4 Bulan Dibuang
Kasus aborsi ilegal kembali mencuat di Tangerang Selatan setelah polisi mengungkap seorang wanita berinisial SGES (25) menggugurkan kandungannya menggunakan obat aborsi yang dibeli via TikTok. Janin berusia 4 bulan kemudian dibuang oleh kekasihnya, AT (29), di kawasan Bintaro, Pondok Aren.
Kronologi Kasus Aborsi Ilegal Bintaro
Berdasarkan keterangan Kapolsek Pondok Aren Kompol Muhibbur, kasus ini terungkap setelah seorang petugas keamanan melihat AT sedang menggali tanah di Jalan Boulevard Bintaro Sektor 7 pada Rabu (9/4/2025).
- AT langsung kabur saat didekati, tetapi kemudian diamankan.
- Polisi menemukan janin dalam kantong plastik di lokasi penggalian.
- Setelah diperiksa, terungkap bahwa janin tersebut adalah hasil hubungan gelap AT dan SGES.
Obat Aborsi Dibeli via TikTok, Dipakai Berkali-kali
SGES mengaku telah beberapa kali mencoba menggugurkan kandungannya dengan pil aborsi yang dibeli secara online:
- Percobaan Pertama (Januari 2025)
- SGES membeli dan meminum pil aborsi, tetapi tidak berefek.
- Percobaan Kedua (Maret 2025)
- Membeli 8 pil seharga Rp800.000 via TikTok.
- Percobaan Terakhir (9 April 2025)
- Minum 2 pil dan memasukkan 2 pil lagi ke organ intimnya.
- Akhirnya berhasil menggugurkan kandungan.
Setelah janin keluar, AT memotong ari-ari janin yang masih menempel, membersihkannya, lalu membawa janin untuk dikubur di Bintaro.
Pelaku Ditangkap, Hadapi Hukum Pidana
Kedua pelaku, SGES dan AT, kini telah ditahan sebagai tersangka. Mereka terancam hukuman berdasarkan:
✅ Pasal 194 KUHP (tindakan aborsi ilegal) – hukuman hingga 4 tahun penjara.
✅ Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) – jika terbukti ada unsur kesengajaan.
Bahaya Obat Aborsi via TikTok
Kasus ini memicu keprihatinan karena:
⚠️ Obat aborsi ilegal banyak dijual bebas di platform digital seperti TikTok dan marketplace.
⚠️ Risiko kesehatan tinggi – dapat menyebabkan pendarahan hebat, infeksi, hingga kematian.
⚠️ Tidak ada pengawasan medis – berbahaya bagi keselamatan wanita.
Respons Polisi dan Pemerintah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa polisi akan mengusut penjual obat aborsi ilegal di TikTok.
- Akun penjual obat aborsi sedang dilacak.
- Kerja sama dengan Kemenkominfo untuk memblokir konten terkait.
Imbauan untuk Masyarakat
✔️ Hindari aborsi ilegal – berisiko hukum dan kesehatan.
✔️ Laporkan penjualan obat aborsi online ke polisi atau Kemenkominfo.
✔️ Gunakan layanan konseling reproduksi dari klinik resmi jika mengalami kehamilan tidak direncanakan.
Update Terkini Kasus Aborsi Bintaro
Hingga Sabtu (12/4/2025), polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk:
🔍 Menelusuri jaringan penjual obat aborsi ilegal di TikTok.
🔍 Memeriksa rekam medis SGES untuk memastikan efek samping obat yang dikonsumsi.