Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) baru-baru ini mengajukan usulan strategis kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan 3 April sebagai Hari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Usulan ini bukan sekadar gagasan simbolis, melainkan memiliki akar sejarah yang dalam terkait perjuangan mempertahankan kesatuan bangsa pasca kemerdekaan.
Mengapa Hari NKRI 3 April begitu penting? Tanggal ini merujuk pada momen bersejarah tahun 1950 ketika Mohammad Natsir, ketua Fraksi Partai Masyumi di parlemen Republik Indonesia Serikat (RIS), menyampaikan mosi integral yang menjadi fondasi kembalinya Indonesia ke bentuk negara kesatuan.
Bagian 1: Jejak Historis Mosi Integral 1949-1950
1.1 Konteks Pembentukan RIS
Pasca pengakuan kedaulatan melalui Konferensi Meja Bundar 1949, Belanda memaksakan pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS) yang terdiri dari:
- 16 negara bagian (termasuk Republik Indonesia)
- 3 daerah otonom khusus
Struktur federal ini merupakan upaya Belanda untuk:
- Melemahkan kekuatan pemerintah pusat
- Mempertahankan pengaruh di daerah-daerah
- Menciptakan potensi disintegrasi jangka panjang
1.2 Peran Krusial Mohammad Natsir
Pada 3 April 1950, Natsir menyampaikan mosi integral yang berisi:
- Penolakan terhadap sistem federal RIS
- Usulan kembali ke bentuk negara kesatuan
- Mekanisme transisi konstitusional
Fakta menarik: Mosi ini mendapat dukungan luas dari berbagai fraksi, termasuk:
- Partai Sosialis Indonesia (PSI) pimpinan Sumitro Djojohadikusumo (ayah Prabowo)
- Partai Nasional Indonesia (PNI)
- Fraksi-fraksi daerah
1.3 Dampak Historis Mosi Integral
- RIS resmi dibubarkan 17 Agustus 1950
- UUD Sementara 1950 mengukuhkan NKRI
- Menjadi preseden penyelesaian konflik secara konstitusional
Bagian 2: Analisis Politik Usulan Hari NKRI 3 April
2.1 Signifikansi di Era Prabowo
Usulan ini memiliki beberapa dimensi strategis:
- Legitimasi Historis Keluarga:
- Keterlibatan ayah Prabowo dalam mendukung mosi integral
- Narasi “kesinambungan perjuangan” antar generasi
- Agenda Nation-Building:
- Penguatan identitas nasional di tengah ancaman disintegrasi
- Counter-narasi terhadap gerakan separatisme
- Diplomasi Sejarah:
- Penegasan komitmen Indonesia terhadap kemerdekaan bangsa lain (Palestina)
2.2 Pro-Kontra di Kalangan Ahli
Pendukung:
- Sejarawan Asvi Warman Adam: “Ini pengakuan atas peran penting kalangan Islam dalam menjaga NKRI”
- Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie: “Lengkapi pilar hari nasional kita”
Penentang:
- Kritikus mengatakan bisa memicu overlapping dengan hari nasional lain
- Beberapa kalangan menilai sebagai upaya “politik sejarah” pemerintahan baru
Bagian 3: Kajian Komparatif Hari-Hari Nasional
3.1 Pola Penetapan Hari Nasional
- Hari Pancasila (1 Juni): Lahirnya konsep dasar negara
- Hari Konstitusi (18 Agustus): Pengesahan UUD 1945
- Hari NKRI (usulan 3 April): Penyatuan kembali negara kesatuan
Analisis: Ketiganya membentuk trilogi kesadaran berbangsa:
- Dasar negara
- Konstitusi
- Bentuk negara
3.2 Potensi Implementasi
Mekanisme penetapan melalui:
- Keputusan Presiden
- Perpu (jika perlu dasar hukum lebih kuat)
- RUU inisiatif DPR
Bagian 4: Dampak Sosial-Politik
4.1 Pendidikan Kebangsaan
- Materi kurikulum sejarah perlu direvisi
- Potensi penguatan pendidikan kewarganegaraan
4.2 Dinamika Politik
- Uji soliditas koalisi pemerintahan
- Respons kelompok Islam dan nasionalis
4.3 Ekonomi Kreatif
- Peluang industri kreatif terkait peringatan
- Pengembangan konten edukasi sejarah
Bagian 5: Proyeksi dan Rekomendasi
5.1 Roadmap Penetapan
- Fase Konsultasi (Juli-Agustus 2024)
- Diskusi dengan DPR dan DPD
- Hearing dengan sejarawan
- Fase Legalitas (September-Oktober)
- Penyusunan naskah akademik
- Pembahasan draft Keppres
- Fase Implementasi (November-Desember)
- Pengesahan resmi
- Sosialisasi ke masyarakat
5.2 Rekomendasi Kebijakan
- Integrasi dengan kurikulum pendidikan
- Peringatan berskala nasional terbatas (bukan hari libur)
- Kampanye media masif tentang makna historis
Penutup: Narasi Pemersatu Bangsa
Usulan Hari NKRI 3 April bukan sekadar tambahan kalender nasional, melainkan:
- Pengakuan sejarah yang selama ini terabaikan
- Peringatan akan pentingnya persatuan di tengah ancaman perpecahan
- Warisan berharga untuk generasi mendatang
Seperti dikatakan HNW: “Ini momentum untuk menyatukan ingatan kolektif bangsa tentang betapa berharganya NKRI yang kita miliki hari ini.